Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Saat ini Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 yang akan ditugaskan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Nah, bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti proses seleksinya, yuk cek info selengkapnya di bawah ini. Untuk info career lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Ketentuan batas usia:
    • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun;
    • Untuk jenjang terampil/ahli pertama/ahli muda dengan batas usia pensiun 58 (lima puluh delapan) tahun, maka usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;
    • Untuk jabatan asisten ahli/lektor dengan batas usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun, maka usia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun;
    • Batas usia dimaksud berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah untuk pelamaran dan dihitung saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan pada saat mendaftar, dan wajib telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi yang terakreditasi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  11. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.
  12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
  13. Tidak mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja sebelum memenuhi masa perjanjian kerja paling singkat 90% dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90%. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, maka dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan tidak dapat melamar kembali sebagai PPPK.
  14. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet).

Baca juga: Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki sertifikat pelatihan/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi (sebagai persyaratan wajib tambahan/penambahan nilai) untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai lampiran I.
  2. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  3. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar dan berkinerja baik dengan ketentuan:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil, ahli pertama dan asisten ahli;
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda dan lektor dengan pendidikan S-3.
    • Lamanya pengalaman dimaksud dihitung sampai dengan saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
  4. Persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 3 dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani paling rendah oleh:
    • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Satuan Kerja bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
    • Direktur/Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintahan/yayasan.
  5. Bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dan Dosen Lektor, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan, maka harus memiliki kualifikasi pendidikan tambahan tersebut (daftar jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan sebagaimana tercantum pada laman https://casn.kemkes.go.id).
  6. Bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan penempatan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan (sebagaimana tercantum pada laman https://casn.kemkes.go.id), maka harus bersedia ditempatkan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.
  7. Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
    • Memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan pada saat melamar di laman https://sscasn.bkn.go.id pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;
    • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya (minimal menerangkan sesuai format surat keterangan pada lampiran II) yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online; dan
    • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  8. Bagi pelamar dengan penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP):
    • Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja) dan on call selama 24 jam (termasuk hari libur dan/atau libur nasional);
    • Bersedia ditempatkan di wilayah kerja KKP.

Baca juga: Program Paragon Internship 4.0 untuk Mahasiswa D3 D4 dan S1 Dalam Negeri

Persyaratan Dokumen

  1. Hasil scan berwarna ijazah asli sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dengan format pdf.
  2. Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah berupa 1 (satu) file pdf yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai.
  3. Hasil scan berwarna asli KTP atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku (format jpg).
  4. Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm, sekurang-kurangnya menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah (format jpg).
  5. Hasil scan berwarna asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan Meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran III (format pdf). Penggunaan 1 (satu) meterai untuk 1 (satu) dokumen.
  6. Hasil scan berwarna asli Surat Pernyataan (bagi seluruh pelamar) yang telah ditandatangani dengan Meterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran IV (format pdf). Penggunaan 1 (satu) meterai untuk 1 (satu) dokumen.
  7. Hasil scan berwarna asli surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar dan berkinerja baik sesuai format pada lampiran V (format pdf).
  8. Hasil scan berwarna asli Portofolio Pengalaman Kerja sesuai format pada lampiran VI (format pdf).
  9. Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online (format pdf).
  10. Hasil scan berwarna asli sertifikat yang diperoleh dari pelatihan/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi (sebagai persyaratan wajib tambahan/penambahan nilai) untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai dengan lampiran I (format pdf).
  11. Bagi pelamar penyandang disabilitas, mengunggah:
    • Hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online, dalam 1 (satu) file sesuai lampiran II (format pdf); dan
    • Video singkat dengan durasi 2 sampai 3 menit yang menunjukkan kegiatan dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dan mengirimkan file video tersebut melalui email casn2022@kemkes.go.id (ukuran maksimal video 20 MB) serta mencantumkan tautan video tersebut pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Batch 4 untuk Mahasiswa D2 D3 D4 dan S1 dalam Negeri

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi

Baca juga: Beasiswa Rising Girls Global Job Bootcamp untuk Wanita

Prosedur Pendaftaran

  1. Mengakses laman pendaftaran dan membuat akun
  2. Memilih formasi pendaftaran
  3. Melengkapi formulir pendaftaran online dan mengupload dokumen-dokumen pendaftaran
  4. Submit pendaftaran

Baca juga: Pendaftaran Trade and Economic Officer untuk Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta

Timeline Pendaftaran

  1. Pengumuman Seleksi Jabatan Fungsional Teknis PPPK: 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
  2. Pendaftaran: 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d 15 Januari 2023
  4. Masa Sanggah: 16 s.d 18 Januari 2023
  5. Jawab Sanggah: 19 s.d 25 Januari 2023
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d 28 Januari 2023
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret s.d 3 April 2023
  8. Pengumuman Kelulusan: 9 s.d 11 April 2023
  9. Masa Sanggah: 12 s.d 14 April 2023
  10. Jawab Sanggah: 14 s.d 20 April 2023
  11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 s.d 29 April 2023
  12. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d 22 Mei 2023
  13. Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Baca juga: Beasiswa Bootcamp Data Science untuk Umum

Official Account

Official Website: https://www.kemkes.go.id/
Instagram: @kemenkes_ri
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published.