
Perbandingan Biaya Kuliah di 5 Universitas Negeri Terbaik
Biaya kuliah setiap universitas di Indonesia cukup bervariasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti kualitas akademik, jumlah staf, pembangunan, serta berbagai faktor lainnya. Beberapa universitas menetapkan jumlah pembiayaan yang cukup tinggi sementara beberapa universitas justru menetapkan biaya yang cukup rendah. Hal tersebut disebabkan oleh peraturan yang berlaku di setiap universitas. Berikut adalah perbandingan biaya kuliah yang dibutuhkan mahasiswa di 5 universitas negeri terbaik Indonesia: Untuk info edu lain, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Universitas Indonesia
Biaya kuliah di Universitas Indonesia atau UI terbagi menjadi beberapa golongan atau kelompok, yakni UKT jalur SNMPTN, UKT jalur SBMPTN, dan UKT jalur SIMAK/mandiri. Untuk jalur mandiri, pihak Universitas Indonesia menetapkan mekanisme pengajuan UKT melalui sistem Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Mekanisme pengajuan UKT terdiri atas 2, yaitu BOP-B dan BOP-P. BOP-B artinya pengajuan UKT yang disesuaikan dengan latar belakang perekonomian orang tua/wali mahasiswa. Sedangkan untuk BOP-P artinya pengajuan UTK yang ditentukan sendiri oleh orang tua/wali mahasiswa. Berikut adalah pengelompokan UKT BOP-B di UI:
Baca juga: Daftar Beasiswa S1 yang Bisa Didaftar oleh Siapa Saja
- UKT 1, 100.000 sampai 500.000 Rupiah (untuk Soshum dan Saintek)
- UKT 2, 500.000 sampai 1.000.000 Rupiah (untuk Soshum dan Saintek)
- UKT 3, 1.000.000 sampai 1.500.000 Rupiah (untuk Soshum dan Saintek)
- UKT 4, 2.500.000 sampai 4.000.000 Rupiah (untuk Soshum dan Saintek)
- UKT 5, 4.000.000 sampai 5.000.000 Rupiah (untuk Soshum dan Saintek)
- UKT 6, 5.000.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 6, 5.000.000 sampai 6.500.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 7, 6.500.000 sampai 7.500.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 8, 7.500.000 Rupiah (untuk Saintek)
Baca juga: Daftar Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Semester 6
Sedangkan untuk BOP-P, berikut adalah pengelompokannya:
- UKT 1, 7.500.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 1, 10.000.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 2, 10.000.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 2, 12.500.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 3, 12.500.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 3, 15.000.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 4, 15.000.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 4, 17.500.000 Rupiah (untuk Saintek)
- UKT 5, 17.500.000 Rupiah (untuk Soshum)
- UKT 5, 20.000.000 Rupiah (untuk Saintek)
Baca juga: Daftar Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Semester 4
Universitas Gadjah Mada
Penetapan biaya kuliah di Universitas Gadjah Mada telah menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penetapan UKT telah diberlakukan sejak tahun 2018. Sistem UKT di UGM dikelompokkan menjadi 9 kelompok berdasarkan penghasilan orang tua/wali mahasiswa. Sistem pengelompokan UKT ini menjadi keringanan bagi para mahasiswa dengan latar belakang perekonomian tidak mampu. Pengelompokan UKT adalah sebagai berikut:
- UKT 0 yang ditujukan kepada para penerima beasiswa Bidikmisi. Artinya, para penerima beasiswa Bidikmisi tidak dibebankan UKT atau dengan kata lain gratis.
- UKT 1 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan dibawah 500.000 Rupiah per bulan.
- UKT 2 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 500.000 sampai 2.000.000 Rupiah per bulan.
- UKT 3 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 2.000.000 sampai 3.500.000 Rupiah per bulan.
- UKT 4 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 3.500.000 sampai 5.000.000 Rupiah per bulan.
- UKT 5 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 5.000.000 sampai 10.000.000 Rupiah per bulan.
- UKT 6 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 10.000.000 sampai 20.000.000 Rupiah per bulan.
- UKT 7 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan 20.000.000 sampai 30.000.000 Rupiah per bulan.
- UKT 8 ditujukan bagi mahasiswa/orang tua mahasiswa dengan penghasilan di atas 30.000.000 Rupiah per bulan.
Baca juga: Daftar Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Semester 2
Bagi kelompok UKT 1, mahasiswa ditetapkan untuk membayar UKT senilai 500.000 Rupiah per semester. Sedangkan, bagi kelompok UKT 2, mahasiswa ditetapkan untuk membayar UKT senilai 1.000.000 Rupiah per semester. UKT untuk kelompok 3-8 adalah sebagai berikut:
- Program Studi Agronomi, Program Studi Akuakultur, Program Studi Mikrobiologi Pertanian, Program Studi Manajemen Sumberdaya Akuatik, Program Studi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, dan Program Studi Ilmu Tanah menentapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (5.500.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (9.000.000), UKT 7 (9.750.000), dan UKT 8 (10.500.000).
- Program Studi Akuntansi menetapkan UKT 3 (3.500.000), UKT 4 (5.250.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (9.000.000), UKT 7 (9.500.000), dan UKT 8 (10.000.000).
- Program Studi Antropologi Budaya menetapkan UKT 3 (2.400.000), UKT 4 (3.500.000), UKT 5 (5.000.000), UKT 6 (7.000.000), UKT 7 (8.200.000), dan UKT 8 (9.750.000).
- Program Studi Arkeologi menetapkan UKT 3 (2.400.000), UKT 4 (3.500.000), UKT 5 (5.000.000), UKT 6 (7.000.000), UKT 7 (8.200.000), dan UKT 8 (9.450.000).
- Program Studi Arsitektur menetapkan UKT 3 (3.750.000), UKT 4 (6.000.000), UKT 5 (8.250.000), UKT 6 (10.500.000), UKT 7 (11.500.000), dan UKT 8 (12.500.000).
- Program Studi Bahasa dan Kebudayaan menetapkan UKT 3 (2.400.000), UKT 4 (3.500.000), UKT 5 (5.000.000), UKT 6 (7.000.000), UKT 7 (7..500.000), dan UKT 8 (8.000.000).
- Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia menetapkan UKT 3 (2.400.000), UKT 4 (3.500.000), UKT 5 (5.000.000), UKT 6 (7.000.000), UKT 7 (7.500.000), dan UKT 8 (8.300.000).
- Program Studi Biologi menetapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (7.500.000), UKT 5 (9.000.000), UKT 6 (11.000.000), UKT 7 (12.000.000), dan UKT 8 (12.500.000).
- Program Studi Farmasi menetapkan UKT 3 (5.000.000), UKT 4 (7.500.000), UKT 5 (10.000.000), UKT 6 (12.500.000), UKT 7 (15.000.000), dan UKT 8 (17.500.000).
- Program Studi Filsafat menetapkan UKT 3 (2.400.000), UKT 4 (3.150.000), UKT 5 (4.200.000), UKT 6 (5.500.000), UKT 7 (7.000.000), dan UKT 8 (8.500.000).
- Program Studi Geografi Lingkungan menetapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (5.500.000), UKT 5 (6.500.000), UKT 6 (7.500.000), UKT 7 (9.000.000), dan UKT 8 (10.500.000).
- Program Studi Gizi Kesehatan menetapkan UKT 3 (4.000.000), UKT 4 (6.000.000), UKT 5 (8.000.000), UKT 6 (10.500.000), UKT 7 (11.500.000), dan UKT 8 (12.500.000).
- Program Studi Higiene Gigi menetapkan UKT 3 (3.700.000), UKT 4 (5.600.000), UKT 5 (7.500.000), UKT 6 (9.500.000), UKT 7 (12.500.000), dan UKT 8 (15.000.000).
- Program Studi Hukum menetapkan UKT 3 (2.500.000), UKT 4 (4.300.000), UKT 5 (5.600.000), UKT 6 (6.750.000), UKT 7 (8.000.000), dan UKT 8 (10.000.000).
- Program Studi Ilmu dan Industri Peternakan menetapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (5.500.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (8.500.000), UKT 7 (10.000.000), dan UKT 8 (11.500.000).
- Program Studi Ilmu Ekonomi menetapkan UKT 3 (3.200.000), UKT 4 (5.250.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (9.000.000), UKT 7 (9.500.000), dan UKT 8 (10.000.000).
- Program Studi Ilmu Hubungan Internasional menetapkan UKT 3 (2.900.000), UKT 4 (4.350.000), UKT 5 (5.800.000), UKT 6 (6.500.000), UKT 7 (7.500.000), dan UKT 8 (9.000.000).
- Program Studi Ilmu Keperawatan menetapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (6.750.000), UKT 5 (9.000.000), UKT 6 (14.500.000), UKT 7 (16.000.000), dan UKT 8 (18.500.000).
- Program Studi Ilmu Komputer menetapkan UKT 3 (5.700.000), UKT 4 (6.400.000), UKT 5 (7.800.000), UKT 6 (9.500.000), UKT 7 (10.000.000), dan UKT 8 (11.000.000).
- Program Studi Ilmu Komunikasi menetapkan UKT 3 (2.900.000), UKT 4 (4.350.000), UKT 5 (5.800.000), UKT 6 (6.500.000), UKT 7 (7.500.000), dan UKT 8 (9.500.000).
- Program Studi Kartografi dan Penginderaan menetapkan UKT 3 (4.500.000), UKT 4 (5.500.000), UKT 5 (6.500.000), UKT 6 (7.500.000), UKT 7 (9.000.000), dan UKT 8 (10.500.000).
- Program Studi Kedokteran menetapkan UKT 3 (7.250.000), UKT 4 (10.875.000), UKT 5 (14.500.000), UKT 6 (18.125.000), UKT 7 (22.500.000), dan UKT 8 (26.000.000).
- Program Studi Kedokteran Gigi menetapkan UKT 3 (7.300.000), UKT 4 (9.800.000), UKT 5 (13.300.000), UKT 6 (20.000.000), UKT 7 (23.000.000), dan UKT 8 (26.000.000)
- Program Studi Kedokteran Hewan menetapkan UKT 3 (5.000.000), UKT 4 (6.500.000), UKT 5 (8.000.000), UKT 6 (10.000.000), UKT 7 (15.000.000), dan UKT 8 (25.000.000).
- Program Studi Kehutanan menetapkan UKT 3 (4.750.000), UKT 4 (5.500.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (8.500.000), UKT 7 (10.000.000), dan UKT 8 (11.500.000).
- Program Studi Manajemen menetapkan UKT 3 (3.500.000), UKT 4 (5.250.000), UKT 5 (7.000.000), UKT 6 (9.000.000), UKT 7 (9.500.000), dan UKT 8 (10.000.000).
- Program Studi Manajemen Kebijakan Publik menetapkan UKT 3 (2.650.000), UKT 4 (3.975.000), UKT 5 (5.300.000), UKT 6 (6.000.000), UKT 7 (7.500.000), dan UKT 8 (9.500.000).
- Program Studi Fisika, Program Studi Geofisika, Program Studi Elektronika dan Instrumentasi, Program Studi Kimia, serta Program Studi Matematika menetapkan UKT 3 (4.250.000), UKT 4 (4.750.000), UKT 5 (6.000.000), UKT 6 (7.500.000), UKT 7 (9.000.000), dan UKT 8 (11.000.000).
Baca juga: 8 Daftar Beasiswa S1 Universitas Gadjah Mada (UGM)
Institut Teknologi Bandung
Institut Teknologi Bandung mulai menetapkan sistem UKT sejak tahun 2013. Penetapan sistem UKT di ITB dikelompokkan dalam 6 kelompok, yaitu UKT 0 bagi penerima Bidikmisi, UKT 2 sampai 6 didasarkan pada penghasilan dari orang tua mahasiswa. Berikut adalah daftar biaya kuliah di ITB:
- UKT 2, 2.500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Bisnis dan Manajemen
- UKT 3, 5.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Bisnis dan Manajemen
- UKT 4, 7.500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Bisnis dan Manajemen
- UKT 5, 10.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Bisnis dan Manajemen
- UKT 6, 12.500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Bisnis dan Manajemen
- UKT 2, 8.500.000 Rupiah per semester untuk jurusan Bisnis dan Manajemen
- UKT 3, 12.000.000 Rupiah per semester untuk jurusan Bisnis dan Manajemen
- UKT 4, 16.000.000 Rupiah per semester untuk jurusan Bisnis dan Manajemen
- UKT 5, 20.000.000 Rupiah per semester untuk jurusan Bisnis dan Manajemen
Baca juga: 9 Daftar Beasiswa S1 Institut Teknologi Bandung (ITB)
Institut Teknologi Sepuluh November
Institut Teknologi Sepuluh November juga menerapkan sistem pengelompokan pembiayaan UKT. Pengelompokan UKT di ITS adalah sebagai berikut:
- UKT 1, 500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 2, 1.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 3, 2.500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 4, 4.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 5, 5.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 6, 6.000.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- UKT 7, 7.500.000 Rupiah per semester yang berlaku untuk jurusan non Teknik Perkapalan
- Untuk Teknik Perkapalan, SPP di semester pertama adalah 19.700.000 Rupiah
- Untuk Teknik Perkapalan, SPP di semester 2 hingga semster 8 adalah 17.500.000 Rupiah
Baca juga: 5 Beasiswa untuk Mahasiswa S1 On Going yang Sedang Dibuka
Universitas Sebelas Maret
Pembiayaan di Universitas Sebelas Maret atau UNS juga menetapkan sistem UKT yang dikelompokkan berdasarkan penghasilan bulanan orang tua mahasiswa. Pengelompokan UKT di UNS dibagi menjadi 8 kelompok. Berikut adalah daftar UKT di UNS:
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 1 yaitu 500.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 2 yaitu 1.000.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 3 berkisar antara 3.000.000 sampai 4.000.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 4 berkisar antara 4.500.000 sampai 5.500.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 5 berkisar antara 5.500.000 sampai 6.500.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 6 berkisar antara 6.500.000 sampai 7.000.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 7 berkisar antara 7.500.000 sampai 8.000.000
- Untuk program-program studi Soshum dan Saintek pada UKT 8 berkisar antara 8.500.000 sampai 12.000.000
- Untuk jurusan Kedokteran, UKT 3 (6.750.000), UKT 4 (10.250.000), UKT 5 (13.750.000), UKT 6 (17.500.000), UKT 7 (19.500.000), dan UKT 8 (30.224.000)
Baca juga: 6 Beasiswa S1 Dalam Negeri untuk Mahasiswa Baru dengan Cakupan Pembiayaan Terbanyak