Beasiswa LPDP DS RSPPU 2024 untuk Kuliah Spesialis Dalam Negeri

Beasiswa LPDP DS RSPPU 2024 untuk Kuliah Spesialis Dalam Negeri

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (Beasiswa LPDP DS RSPPU) merupakan beasiswa untuk masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai dokter. Program beasiswa ini bertujuan dalam rangka memenuhi ketersediaan Sumber Daya Manusia Dokter Spesialis di Indonesia. Jika kamu berminat untuk melanjutkan pendidikan spesialismu, maka jangan lewatkan kesempatan beasiswa ini. Untuk info beasiswa lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Cakupan Beasiswa

  1. Dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau dana SPP
  2. Dana penugasan jejaring
  3. Dana bantuan penelitian tesis/disertasi
  4. Dana bantuan seminar/konferensi internasional
  5. Dana bantuan publikasi jurnal internasional
  6. Dana pelatihan kursus wajib
  7. Dana ujian keterampilan;
  8. Dana uji kompetensi.
  9. Dana transportasi;
  10. Dana asuransi kesehatan;
  11. Dana kedatangan;
  12. Dana hidup bulanan;
  13. Dana lomba internasional;
  14. Dana tunjangan keluarga;
  15. Insentif kelulusan;
  16. Dana keadaan darurat (force majure);
  17. Dana transportasi dan akomodasi selama pelatihan kursus wajib;
  18. Dana transportasi dan akomodasi selama ujian keterampilan; dan/atau
  19. Dana transportasi dan akomodasi selama uji kompetensi;

Baca juga: Beasiswa Short Course Australia Awards untuk Pelatihan Film Screenwriting and Directing

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter aktif dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip) yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktik (SIP).
  2. Memiliki dan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
  3. Memiliki dan mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip).
  4. Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan melalui Beasiswa LPDP DS RSPPU:
    • Bagi dokter PNS kembali ke daerah tugas
    • Bagi dokter non-PNS, penempatan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diperbolehkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diizinkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  7. Pendaftar yang telah selesai menempuh progam magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi Dokter Spesialis dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa/peserta didik yang diterbitkan oleh RSPPU/perguruan tinggi.
  9. Tidak akan menerima beasiswa untuk studi dengan jenjang bergelar dari sumber lain yang berpotensi double funding apabila ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.
  10. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar, yaitu berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember di tahun.
  11. Mengunggah dokumen ijazah pendidikan profesi.
  12. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar wajib memiliki IPK sekurang- kurangnya 2,75 pada skala 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip
    • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
      • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman ini mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK, atau
      • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman ini mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK tersebut belum terbit.
  13. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  14. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
    • Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa LPDP; dan
    • Mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP)
  15. Mengunggah dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran dan diterbitkan oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTSTM 5.0, atau PTE Academic 36.
    • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  16. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan keseluruhan poin pernyataan sebagaimana terlampir.
  17. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi.
  18. Menulis rencana pasca studi dan rencana kontribusi di Indonesia.
  19. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
  20. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas- kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif
    • Kelas Khusus
    • Kelas Karyawan
    • Kelas Jarak Jauh
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Baca juga: Beasiswa Microcredential Positive Behavior Support 2024 untuk Guru di Monash University Australia

Persyaratan Dokumen

  1. Biodata diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah pendidikan profesi dokter
  4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
  5. Transkrip nilai S1
  6. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi nilai (bagi lulusan luar negeri)
  7. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  8. Surat pernyataan (diisi pada formulir pendaftaran)
  9. Surat rekomendasi berbahasa Inggris
  10. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar CPNS/PNS
  11. Profil diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
  12. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia (diisi pada formulir pendaftaran online)
  13. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi pada formulir pendaftaran online)
  14. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku
  15. Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip)

Baca juga: Beasiswa Microcredential Program Transisi Peserta Didik Penyandang Disabilitas 2024 untuk Guru di University of Sydney Australia

Prosedur Pendaftaran

  1. Telah menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan.
  2. Mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP.
  3. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  4. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
  5. Untuk panduan lebih lanjut dapat dibaca di sini.

Baca juga: Beasiswa Microcredential Pembelajaran Peserta Didik Autis 2024 untuk Guru di Melbourne University Australia

Timeline Pendaftaran

  1. Pendaftaran Seleksi: 19 Agustus – 23 September 2024 (Submit dimulai tanggal 10 September 2024)
  2. Seleksi Administrasi: 24 – 27 September 2024
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 September 2024
  4. Seleksi Substansi: 25 November – 16 Desember 2024

Baca juga: Beasiswa LPDP-AAS 2025 untuk Kuliah S2 di Australia

Official Account

Official Website: https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/
Instagram: @lpdp_ri
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published.