Beasiswa Pelaku Budaya untuk Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri
Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beasiswa ini nantinya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi jenjang magister. Untuk info beasiswa lainnya, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5
Dana Pendidikan
- Dana SPP
- Dana pendaftaran
- Dana tunjangan buku
- Dana bantuan penelitian
- Dana bantuan seminar internasional
- Dana bantuan publikasi jurnal internasional
Baca juga: Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) untuk Kuliah S3 di Dalam Negeri
Biaya Pendukung
- Dana transportasi
- Dana aplikasi visa
- Dana asuransi kesehatan
- Dana kedatangan
- Dana hidup bulanan
- Dana keadaan darurat
- Dana tunjangan keluarga
Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju BPI untuk Kuliah S2 Dalam dan Luar Negeri
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
- Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
- Skema pendidikan yaitu S3 satu gelar dengan durasi studi paling lama 48 bulan
- Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S2 baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas eksekutif
b. Kelas khusus
c. Kelas karyawan
d. Kelas jarak jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree)
g. Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian - Memenuhi ketentuan usia maksimal 50 untuk pendaftar PNS dan 45 untuk pendaftar non PNS
- Bagi pendaftar dalam negeri harus memenuhi skor bahasa Inggris sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi tujuan dan IPK minimal 3,0
- Bagi pendaftar luar negeri memiliki nilai TOEFL iBT 80/PTE academic 58/IELTS 6,5 dan memiliki IPK minimal 3,0
Baca juga: Beasiswa Pelaku Budaya untuk Kuliah S2 di Dalam dan Luar Negeri
Persyaratan Khusus
- Diterima pada perguruan tinggi tujuan di dalam negeri terakreditasi minimal B atau Baik Sekali BANPT dengan program studi prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan yang meliputi:
a. Bidang Kesenian, Program Studi Penciptaan
b. Bidang Kesenian, Program Studi Pengelolaan Kekayaan Intelektual
c. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Cagar Budaya dan Warisan Budaya
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Pengarsipan Data
e. Bidang Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Bidang llmu Sosial, Humaniora dan Sains dengan kajian Hak Masyarakat Hukum Adat (Hukum Adat)
f. Bidang Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Bidang lmu Sosial, Humaniora dan Sains dengan kajian Pengetahuan Tradisional dan Kekayaan Intelektual
g. Bidang bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi Benda Warisan Budaya - Diterima pada perguruan tinggi tujuan di luar negeri dengan program studi prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan yang meliputi:
a. Bidang Kesenian, Program Studi Pengkajian Seni
b. Bidang Kesenian, Program Studi Manajemen Kesenian
c. Bidang Kesenian, Program Studi Film
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Manajemen Warisan Budaya
e. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Musikologi
f. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Digital Humanities dan New Media
g. Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi Benda Warisan Budaya - Bagi PNS masa kerja minimal 4 tahun dan setiap unsur penilaian kerja sekurang- kurangnya bernilai “baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Pendaftar program studi penciptaan memiliki bukti hasil karya cipta khusus.
Pendaftaran
- Pendaftaran: 11 April-30 Juni 2022
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil: 1-15 Juli 2022
- Seleksi Substansi/Wawancara dan Pegumuman Hasil: 18-30 Juli 2022
- Daftar Ulang: 1-16 Agustus 2022
Baca juga: Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) BPI untuk Kuliah S2 Dalam Negeri
Official Account
Official website: https://beasiswa.kemdikbud.go.id
Untuk info lebih lanjut, click link di bawah ini
Official info || Pendaftaran


