Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian Perhubungan! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian Perhubungan! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Kementerian Perhubungan juga membawahi beberapa perguruan tinggi kedinasan, baik di lingkup pendidikan transportasi darat, laut, maupun udara. Di tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan kembali menawarkan beasiswa pendidikan kepada calon taruna/taruni barunya. Total terdapat kuota 1.408 taruna/taruni baru di tahun 2023. Jika kamu berkeinginan untuk menjadi salah satunya, yuk simak info selengkapnya di bawah ini dan segeralah daftarkan dirimu. Untuk info beasiswa lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Cakupan Beasiswa

  1. Pembebasan biaya kuliah
  2. Setelah lulus kuliah akan diangkat menjadi CPNS

Baca juga: Kuliah Gratis di Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023;
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) untuk calon taruna/taruni Pola Pembibitan:
    • Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian l-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala penilaian 1-4);
    • Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester ganjil kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester ganjil kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat;
    • Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian l-4 diwajibkan untuk mengonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm;
  5. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/ Putri Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan, mencantumkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah / Papua Selatan/ Papua Pegunungan;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba;
  7. Calon Taruna/Taruni belum pernah menikah secara adat, hukum, agama dan negara, dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.
  8. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  9. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  10. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
  11. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  12. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  13. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  14. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan atau memperljualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  15. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan Pendidikan;
  16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
  18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermeterai 10.000 Rupiah);
  19. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Baca juga: Kuliah Gratis di PKN STAN! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Persyaratan Dokumen

  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 20 kb maksimal 500 kb dengan format jpg);
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format jpg ukuran maksimal 500 kb;
  3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb;
  4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format jpg);
  5. Persyaratan lainnya diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:
    • Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
    • Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermeterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatardephub.go.id/template;
    • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan / Papua Pegunungan (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan), dapat diunduh di https://sipencatardephub.go.id/template.

Baca juga: Kuliah Gratis di Institut Pemerintahan Dalam Negeri! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Prosedur Pendaftaran

  1. Mengakses laman pendaftaran Sekolah Kedinasan
  2. Membuat akun pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan
  3. Login dengan akun yang telah dibuat
  4. Melengkapi formulir pendaftaran online dan memilih sekolah kedinasan tujuan
  5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  6. Mengecek kelulusan dan melakukan pembayaran biaya SKD jika dinyatakan lulus seleksi administrasi
  7. Mencetak kartu ujian setelah dikonfirmasi oleh sistem pendaftaran
  8. Mengikuti ujian seleksi

Baca juga: Kuliah Gratis di Politeknik Siber dan Sandi Negara! Lulus Diangkat Jadi CPNS

Pendaftaran

Deadline: 30 April 2023

Official Account

Official Website: https://sipencatar.dephub.go.id/
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published.