
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul untuk Kuliah S1 Dalam Negeri
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik. Program ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar, yuk simak info selengkapnya di bawah ini. Untuk info beasiswa lain, click di sini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5
Cakupan Beasiswa
- Biaya pendidikan
- Biaya pendukung pribadi yang meliputi biaya buku, biaya makan, transportasi, maupun biaya pribadi lainnya
Baca juga: Beasiswa BSI untuk Mahasiswa S1 Dalam Negeri
Persyaratan Umum
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah;
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Baca juga: Beasiswa Bright Scholarship untuk Mahasiswa D4 dan S1 Dalam Negeri
Persyaratan Khusus
- Calon mahasiswa/mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Pengajuan paling lama pada semester 2 (dua).
- List universitas mitra program beasiswa KJMU dapat dibaca di sini
Baca juga: Beasiswa Brilian untuk Mahasiswa S1 Dalam Negeri
Persyaratan Dokumen
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan. (Form 1)
- Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10rb/6rbx2/6rb+3rb/3rbx3; (Form 2)
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan; (Form 7)
- Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
- Laporan pertanggungjawaban 1 (satu) Semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS;
- Bagi pendaftar yang merupakan penerima KJP perlu melampirkan fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP.
Baca juga: Beasiswa DataPrint 2023 Periode 2 untuk Pelajar dan Mahasiswa Dalam Negeri
Timeline Pendaftaran
- Pendaftaran dan verifikasi ulang: 18 September – 02 Oktober 2023
- Verifikasi daftar sementara: 02 – 06 September 2023
- Pengumuman calon penerima memenuhi kriteria: 09 – 13 Oktober 2023
- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 – 17 Oktober 2023
- Penetapan penerima: 18 – 31 Oktober 2023
Baca juga: Beasiswa Kepemimpinan Teladan 2024 Tanoto Foundation untuk Mahasiswa S1 Dalam Negeri
Official Account
Official Website: https://kjp.jakarta.go.id/
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran