Frequently Asked Questions Program Indonesia Pintar Kemdikbud
Kamu pastinya sudah tak asing lagi dengan istilah PIP atau Program Indonesia Pintar bukan? Program Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Program Indonesia Pintar ini diwujudkan dengan penyediaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan kepada anak usia sekolah. Jika kamu masih penasaran tentang PIP atau KIP ini, yuk baca artikel selengkapnya di bawah ini. Untuk persiapan beasiswa lain, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Sasaran PIP
Sasaran utama dari Program Indonesia Pintar adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam/musibah. Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin juga termasuk dalam salah satu sasaran utama Program Indonesia Pintar. Sasaran terakhir adalah peserta didik yang mengambil jurusan-jurusan prioritas Kemdikbud seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, serta kemaritiman.
Baca juga: Pengalaman Mengikuti Program KIP-Kuliah
Jumlah Dana Beasiswa yang Diterima
Kamu pasti penasaran bukan, seberapa banyak yang akan kamu dapatkan dari Program Indonesia Pintar ini. Jumlah yang akan diterima berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan dari peserta didik. Untuk peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana beasiswa senilai 450.000 Rupiah per tahun. Untuk peserta didik jenjang SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan dana beasiswa senilai 750.000 Rupiah per tahun. Sedangkan, untuk peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana beasiswa senilai 1.000.000 Rupiah per tahun.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur SBMPTN SBMPN dan Mandiri
Cara Mendapatkan KIP
Bagi kamu yang merasa masuk ke dalam salah satu sasaran penerima PIP namun belum memiliki KIP, kamu wajib melakukan hal ini, yaitu mendaftar untuk menjadi salah satu penerima Kartu Indonesia Pintar. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau menggantinya dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). KTP orang tua, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran. Dokumen-dokumen ini bisa kamu bawa ke dinas pendidikan terdekat ataupun mendaftar ke sekolah masing-masing. Nantinya pihak sekolah akan mengusulkan ke dinas pendidikan.
Baca juga: Kriteria Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah
Cara Mengecek Penerima KIP
Bagi kamu yang ingin mengecek apakah kamu sudah terhitung sebagai penerima KIP atau belum. Kamu bisa mengaksesnya disini. Jangan lupa masukkan data diri seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung sebelum menekan tombol cek data. Selanjutnya, kamu bisa memeriksa data-datamu di website tersebut. Bagaimana, mudah bukan?
Baca juga: Penjelasan Cara Mendaftar KIP Kuliah Bagi yang Belum Terdaftar Kartu KIP
KIP Hilang atau Rusak
Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan adalah bagaimana jika KIP hilang atau rusak? Apakah ada penggantian kartu atau tidak? Jawabannya ada. Tapi, meskipun ada penggantian kartu, bukan berarti kamu bisa menghilangkan atau merusaknya begitu saja. Jangan sampai yah. Setiap KIP menjadi tanggung jawab dari penerima KIP. Jadi, jaga KIP mu dengan sebaik-sebaiknya.
Nah, bagaimana jika hilang? Misalnya karena tidak sengaja. Kamu bisa segera menghubungi kontak pengaduan Program Indonesia Pintar. Untuk penggantian kartu baru, kamu akan diminta untuk melengkapi identitas diri serta nomor KIP mu. Jadi, pastikan kamu selalu mengingat atau mencatat nomor KIP mu. Namun, hal yang paling utama adalah menjaganya agar tidak sampai hilang atau rusak.
Baca juga: Cara Mendaftar dan Mendapatkan KIP Kuliah


