UPDATE KIP KULIAH! Perluasan Sasaran Penerima KIP Kuliah
Halo para pejuang beasiswa. Tentunya kalian sudah tidak asing dengan KIP Kuliah. KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar untuk para mahasiswa S1 adalah bagian dari PIP atau Program Indonesia Pintar. Program bantuan dari pemerintah ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kabar baiknya, saat ini pihak Kemdikbud memperluas sasaran penerima program KIP Kuliah. Penasaran gak? Yuk cek artikel selengkapnya disini. Untuk persiapan beasiswa lain, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Berdasarkan info resmi yang dikeluarkan oleh Kemdikbud melalui Instagram @puslapdik_dikbud, pendaftaran program KIP Kuliah 2021 akan segera dibuka. Artinya, kamu harus mulai mempersiapkan diri dari sekarang, seperti mempersiapkan dokumen-dokumen pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur SBMPTN SBMPN dan Mandiri
Selain mempersiapkan dokumen-dokumen pendaftaran, kamu juga wajib untuk selalu update tentang informasi terbaru tentang KIP Kuliah. Salah satunya yang baru-baru ini dirilis oleh pihak Kemdikbud adalah perluasan sasaran penerima KIP Kuliah.
Di tahun 2021 ini, pihak Kemdikbud memperluas cakupan penerima program KIP Kuliah, yaitu kepada para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sesuai biaya kuliah yang berlaku di universitas asalnya.
Baca juga: Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mendaftar SNMPTN
Selain mahasiswa terdampak Covid-19, pihak Kemdikbud juga membuka kesempatan kepada penerima pengganti. Penerima pengganti yang dimaksud adalah mahasiswa aktif atau mahasiswa ongoing baik dari universitas negeri maupun swasta yang memenuhi persyaratan untuk menggantikan penerima KIP Kuliah sebelumnya.
Baca juga: Penjelasan Cara Mendaftar KIP Kuliah Bagi yang Belum Terdaftar Kartu KIP
Penerima pengganti ini tetap akan melalui proses seleksi. Mahasiswa penerima pengganti KIP Kuliah tetap mengajukan pendaftaran yang kemudian akan diproses oleh universitas masing-masing. Pihak universitas akan mengusulkan mahasiswanya melalui website resmi KIP Kuliah.
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi KIP Kuliah disini.
Baca juga: Prosedur Pendaftaran Online KIP Kuliah


