Update Beasiswa Pelaku Budaya! Beasiswa untuk Kuliah S1 Dalam Negeri
Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beasiswa ini nantinya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Untuk info persiapan beasiswa lainnya, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5
Beasiswa Pelaku Budaya untuk jenjang sarjana diberikan untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S1) satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan. Pendaftar yang lolos atau berhasil menerima beasiswa akan ditempatkan di Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa di Universitas 17 Agustus 1945, Semarang. Perlu diperhatikan bahwa, penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan.
Baca juga: 4 Program Kampus Merdeka yang Didukung oleh LPDP
Beasiswa ini bisa dikategorikan sebagai beasiswa penuh dikarenakan pembiayaannya yang lengkap. Pembiayaan beasiswa Pelaku Budaya ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pembiayaan Pendidikan yang mencakup: biaya pendaftaran (at cost), biaya SPP (at cost), tunjangan buku (per tahun), dan biaya bantuan skripsi. Sedangkan untuk pembiayaan satunya adalah Pembiayaan Pendukung yang mencakup: biaya transportasi (at cost), biaya hidup bulanan, dan biaya untuk keadaan darurat. Dengan pembiayaan beasiswa yang seperti ini, tentunya penerima beasiswa tidak perlu khawatir lagi soal biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi.
Baca juga: Update LPDP!! Jalur Baru Beasiswa LPDP
Sebelum mendaftar beasiswa ini pastikan kamu memenuhi persyaratan-persyaratannya. Persyaratan beasiswa Pelaku Budaya sendiri dibagi menjadi 3, yaitu: persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan dokumen. Beberapa hal di persyaratan umum diantara lain pendaftar harus merupakan WNI, mendapatkan surat ijin dari atasan bagi yang sudah bekerja, memilih program studi/perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud, dan bersedia menandatangani surat pernyataan beasiswa. Sementara itu, untuk persyaratan khusus meliputi ketentuan batas usia pendaftar non PNS ataupun PNS dan esai. Persyaratan dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi seperti KTP, KK, Ijazah SMA/SMK Sederajat, Surat keterangan sehat dan dokumen sejenis lainnya
Baca juga: Fakta Unik dan Menarik Beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards 2021


