Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek untuk Kuliah S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek untuk Kuliah S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri

Tak hanya membuka beasiswa di kategori masyarakat berprestasi, tapi Beasiswa Unggulan juga menargetkan para pegawai Kemdikbudristek. Program ini memungkin para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri melalui mekanisme tugas belajar. Bagi kamu yang penasaran dengan program beasiswa ini, silakan simak info selengkapnya di bawah ini. Untuk info beasiswa lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Cakupan Beasiswa

  1. Biaya pendidikan
  2. Biaya hidup
  3. Biaya buku
  4. Biaya penelitian
  5. Tunjangan awal kuliah
  6. Transport tujuan studi pulang pergi

Baca juga: Penjelasan Syarat Beasiswa Unggulan

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek.
  2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
  3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
  6. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)  minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Langkah-Langkah Mendaftar Beasiswa Unggulan

Persyaratan Khusus Jenjang S2

  1. Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mendaftar Beasiswa Unggulan (BU)

Persyaratan Khusus Jenjang S3

  1. Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  3. Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  4. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  6. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Tips Lolos Beasiswa Unggulan Berdasarkan Awardee Tahun 2019

Persyaratan Dokumen

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. LoA Unconditional
  3. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  4. Sertifikat bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
  5. Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
  6. Rencana studi bagi program magister.
  7. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  8.  Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  9. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
  10. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
  11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
  12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

Baca juga: Cara Mendaftar dan Mendapatkan Beasiswa Unggulan

Prosedur Pendaftaran

  1. Mengakses laman pendaftaran Beasiswa Unggulan lalu membuat akun pendaftaran dengan melengkapi NIK, nama, email, kata sandi, dan tanggal lahir.
  2. Verifikasi akun pendaftaran melalui email yang didaftarkan.
  3. Setelah akun pendaftaran aktif, silakan login dan mengisi formulir pendaftaran online.
  4. Untuk panduan lebih lanjut, silakan mengakses panduan pendaftaran di sini.

Baca juga: Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menulis Essay Beasiswa Unggulan

Timeline Pendaftaran

  1. Pendaftaran: 03 – 17 Agustus 2023
  2. Seleksi tahap 1: 18 – 22 Agustus 2023
  3. Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 23 Agustus 2023
  4. Seleksi tahap 2: 04 – 12 September 2023
  5. Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 18 September 2023
  6. Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak: 21 – 30 September 2023

Baca juga: Fakta Unik dan Menarik Beasiswa Unggulan Kemdikbud

Official Account

Official Website: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published.