Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2024 untuk Kuliah S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri

Beasiswa LPDP Penyandang Disabilitas 2024 untuk Kuliah S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri

Beasiswa LPDP tahun 2024 sudah membuka pendaftaran, loh. Ada yang sudah menanti-nantikan pendaftaran beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan ini? Jika iya, maka pastikan kamu membaca artikel ini hingga selesai. Di tahun 2024 ini, beasiswa LPDP membuka beberapa kategori beasiswa, salah satunya adalah beasiswa penyandang disabilitas. Program beasiswa ini tersedia untuk perkuliahan baik dalam maupun luar negeri, baik di jenjang S2 maupun S3. Untuk info beasiswa lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Cakupan Beasiswa

  1. Dana pendaftaran
  2. Dana SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal
  3. Dana tunjangan buku
  4. Dana penelitian tesis/disertasi
  5. Dana seminar internasional
  6. Dana publikasi jurnal internasional
  7. Dana transportasi
  8. Dana aplikasi visa
  9. Dana asuransi kesehatan
  10. Dana kedatangan
  11. Dana hidup bulanan
  12. Dana lomba internasional
  13. Dana tunjangan keluarga (khusus doktor/S3)
  14. Dana keadaan darurat (jika diperlukan)
  15. Biaya pendukung pendamping penerima beasiswa kelompok penyandang disabilitas sesuai ketentuan LPDP yang berlaku.

Baca juga: Langkah Awal Meraih Beasiswa LPDP

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi:
    • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister,
    • Program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau
    • Program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
    • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman ini atau Kementerian Agama melalui laman ini.
    • Tangkapan layar (screenshot) ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
  6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  9. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
    • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
    • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
  14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  15. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  16. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif
    • Kelas Khusus
    • Kelas Karyawan
    • Kelas Jarak Jauh
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
    • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
    • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Baca juga: Tips Menulis Rencana Studi Beasiswa LPDP

Persyaratan Khusus

  1. Pendaftar merupakan penyandang disabilitas berkategori:
    • Penyandang Disabilitas Fisik
    • Penyandang Disabilitas Intelektual
    • Penyandang Disabilitas Mental
    • Penyandang Disabilitas Sensorik
    • Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi
  2. Melampirkan surat keterangan dengan format sebagaimana terlampir, yang:
    • Menyatakan bahwa pendaftar dengan kondisi disabilitasnya mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif
    • Ditandatangani oleh dokter/psikolog/psikiater/audiologis dari rumah sakit pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    • Pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    • Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
  4. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir).
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    • Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
    • Pendaftar program magister  luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
    • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.
    • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
    • Bagi pendaftar penyandang disabilitas tuna rungu dapat menggunakan kriteria kemampuan Bahasa Inggris sebagai berikut:
      • Pendaftar program magister dalam negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 40 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 4.5 dari semua bagian kecuali listening.
      • Pendaftar program magister luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening.
      • Pendaftar program doktor dalam negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 45 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 5.0 dari semua bagian kecuali listening.
      • Pendaftar program doktor luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening.
    • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  7. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.

Baca juga: Pengalaman Meraih Beasiswa LPDP Universitas Sydney Australia Part 1

Persyaratan Dokumen

  1. Biodata diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas
  4. Ijazah S1/S2 atau Surat Keterangan Lulus
  5. Transkrip nilai S1/S2
  6. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi)
  7. Dokumen penyetaraan ijazah (bagi lulusan luar negeri)
  8. Dokumen konversi IPK
  9. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris
  10. Letter of Acceptance Unconditional (jika ada)
  11. Surat pernyataan (diisi pada formulir pendaftaran)
  12. Surat rekomendasi
  13. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
  14. Profil diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
  15. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi (diisi pada formulir pendaftaran online)
  16. Proposal penelitian untuk S3 (diisi pada formulir pendaftaran online)
  17. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi pada formulir pendaftaran online)

Baca juga: Apa yang harus dilakukan untuk Menghadapi wawancara beasiswa LPDP

Prosedur Pendaftaran

  1. Mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca juga: Penjelasan Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Reguler 2022

Timeline Pendaftaran Tahap 1

  1. Pembukaan Pendaftaran: 11 Januari – 12 Februari 2024
  2. Seleksi Administrasi: 15 – 28 Februari 2024
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 01 Maret 2024
  4. Pengajuan Sanggah: 02 – 04 Maret 2024
  5. Pengumuman Hasil Sanggah: 14 Maret 2024
  6. Seleksi Bakat Skolastik: 18 – 22 Maret 2024
  7. Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: Maret 2023
  8. Seleksi Substansi: 02 April – 31 Mei 2024
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 10 Juni 2024
  10. Intake Paling Cepat: Juli 2024

Baca juga: Tips Menulis Esai Beasiswa LPDP 2021 Perparagraf

Official Account

Official Website: https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, click di bawah ini:
Official Info || Pendaftaran

Leave a Reply

Your email address will not be published.