Penjelasan Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022

Penjelasan Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Prasejahtera 2022

Bagi kamu yang hendak mendaftar beasiswa LPDP, apakah kamu sudah tahu kalau beasiswa dari Kementerian Keuangan ini memiliki beragam jalur pendaftaran? Terdapat jalur umum, targeted group, serta jalur afirmasi. Ketiga jalur tersebut pun masih terbagi lagi dalam beberapa jenis beasiswa. Nah, di artikel ini akan dibahas salah satu dari beasiswa LPDP afirmasi, yakni beasiswa prasejahtera. Bagi kamu yang penasaran dengan beasiswa LPDP prasejahtera, yuk simak artikel di bawah ini. Untuk persiapan beasiswa lain, click di sini.

Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah

Baca juga: Kursus Bahasa Inggris Basic, TOEFL 600+ IELTS 8.5

Beasiswa LPDP prasejahtera adalah program beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program beasiswa ini hanya tersedia untuk jenjang S2 dengan tujuan perkuliahan dalam dan luar negeri. Bagi kamu yang ingin mendaftar beasiswa LPDP melalui jalur prasejahtera, silakan simak penjelasan persyaratan khususnya di bawah ini:

Baca juga: UPDATE LPDP! Beasiswa LPDP Gelombang Kedua 2022 Segera Dibuka

Penerima PKH/BPNT/BST/PBI

Apakah itu PKH, BPNT, BST, atau PBI? Keempat istilah ini adalah program bantuan pemerintah. PKH adalah Program Keluarga Harapan, BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai, BST adalah Bantuan Sosial Tunai, serta PBI adalah Penerima Bantuan Iuran. Nah, jika kamu adalah penerima dari salah satu program ini, maka kamu memenuhi syarat untuk mendaftar beasiswa LPDP jalur prasejahtera.

Penerima program bantuan pemerintah ini harus membuktikan dengan adanya kartu penerima serta Kartu Keluarga untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah salah satu anggota keluarga inti dari penerima bantuan. Selain menggunakan kartu fisik, kamu bisa menggunakan hasil screenshot dari laman Bansos di sini.

Baca juga: Penjelasan Persyaratan Khusus Beasiswa LPDP Reguler 2022

Sarjana Pertama di Keluarganya

Maksud dari sarjana pertama di keluarganya adalah pendaftar merupakan satu-satunya lulusan sarjana (S1) di keluarganya ataupun satu-satunya dari keluarganya yang sedang mengejar gelar master. Tentunya tidak boleh asal diklaim begitu saja, kamu harus melampirkan Kartu Keluarga sebagai pembuktian. Selain itu, kamu juga harus melampirkannya dengan surat pernyataan bermeterai 10.000. Persyaratan satu ini tidak bersifat kewajiban, namun diutamakan. Yang artinya, pendaftar yang memenuhi syarat ini akan lebih berpeluang untuk lolos dibandingkan pendaftar lainnya.

Baca juga: Kunci Sukses Lolos 3 Tahap Beasiswa LPDP 2022

Bersedia Menandatangani Surat Pernyataan

Satu lagi nih surat pernyataan yang harus kamu setujui dan tanda tangani. Poin-poin dari surat pernyataannya dapat kamu lihat pada buku panduan beasiswa LPDP prasejahtera. Terdapat 13 poin yang wajib kamu setujui untuk kemudian ditandatangani pada saat pengisian formulir pendaftaran online. Artinya, kamu tak perlu membuat surat pernyataannya. Kamu tinggal menandatanganinya saja karena telah disiapkan di formulir pendaftaran online.

Baca juga: Apa yang Baru dari Beasiswa LPDP 2022?

Usia

Ketentuan usia tentunya menjadi persyaratan penting yang juga harus kamu penuhi. Batasan maksimal usia pendaftar beasiswa LPDP jalur prasejahtera adalah 42 tahun. Batasan usia ini berlaku per tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran, yang artinya di tahun 2022. Nah, apakah kamu memenuhi persyaratan ini?

Baca juga: Tips Menulis Esai Beasiswa LPDP 2022

Bukan CPNS, PNS, TNI, atau POLRI

Untuk mendaftar beasiswa LPDP jalur prasejahtera, pendaftarnya tidak boleh berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia, (TNI), maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Meskipun kamu memenuhi persyaratan lain, seperti terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah, namun jika kamu sudah berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI, maka kamu tidak lagi memenuhi syarat untuk mendaftar beasiswa LPDP di jalur prasejahtera.

Baca juga: Pengalaman Mendapatkan Beasiswa LPDP untuk Kuliah di Melbourne University

Surat Rekomendasi

Surat rekomendasi juga menjadi salah satu persyaratan yang harus kamu penuhi. Untuk surat rekomendasi, kamu bisa memintanya dari tokoh masyarakat maupun dari akademisi. Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah tokoh-tokoh masyarakat di daerahmu yang mengenalmu dengan cukup baik sehingga mampu menjabarkan bagaimana potensi yang kamu miliki. Sementara untuk akademisi yakni dosen, pembimbing, ketua jurusan, atau bahkan rektor (selama mereka mengenalmu dengan cukup baik) di jenjang pendidikan sebelumnya.

Baca juga: Pengalaman Mendapatkan Beasiswa LPDP

IPK

Persyaratan IPK atau Indeks Prestasi Kumulatif tentunya tidak ketinggalan dalam pendaftaran beasiswa LPDP. Untuk memenuhi persyaratannya, kamu harus memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. IPK tersebut pun harus dibuktikan dengan adanya transkrip nilai asli ataupun transkrip salinan yang telah dilegalisir oleh kampus asal. Khusus untuk kamu yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri di jenjang S1, maka wajib menyertakan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemdikbudristek melalui laman ini.

Baca juga: Format Surat Rekomendasi beasiswa LPDP

Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris

Persyaratan utama yang juga harus kamu cermati adalah kemampuan bahasa Inggris. Untuk beasiswa LPDP jalur prasejahtera terdapat beberapa sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterima, yaitu TOEFL, PTE Academic, IELTS, Duolingo English Test, atau Test of English Proficiency (TOEP). Untuk pendaftar program S2 dalam negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, serta TOEP 36 atau ekuivalen 400. Sementara untuk pendaftar program S2 luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, serta TOEP 66 atau ekuivalen 500.

Baca juga: Apa yang harus dilakukan untuk Menghadapi wawancara beasiswa LPDP

Leave a Reply

Your email address will not be published.